Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendekatan, Kebijakan dan Strategi Pada Lokasi Desa Terpencil, Desa Tertinggal dan Pulau-Pulau Kecil

Assalamu'alaikum Wr. Wb. malam ini saya akan memberikan informasi tentang Pendekatan, Kebijakan dan Strategi Pada Lokasi Desa Terpencil, Desa Tertinggal dan Pulau-Pulau Kecil

Pendekatan, Kebijakan dan Strategi
1. Pendekatan
Pelaksanaan Kajian Identifikasi Lokasi Desa Terpencil, Desa Tertinggal dan Pulau-Pulau Kecil dilakukan dengan dua arah pendekatan, yaitu:
  1. Pendekatan perencanaan Top-down merupakan arah perencanaan yang bergerak dari atas bergerak ke bawah. Pendekatan dari atas harus dilakukan terutama pada kegiatan review dan acuan kebijakan yang telah ditetapkan terkait dengan Identifikasi Lokasi Desa Terpencil, Desa Tertinggal dan Pulau-Pulau Kecil.
  2. Pendekatan perencanaan Bottom-Up adalah konsep perencanaan dengan aspirasi yang muncul dari bawah. Pendekatan dari bawah harus dilakukan terutama pada kegiatan identifikasi karakteristik permasalahan dan potensi tiap lokasi. Dengan demikian, maka gambaran karakteristik yang diperoleh merupakan hasil yang valid, akurat, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Program penanganan Desa Terpencil, Desa Tertinggal dan Pulau-Pulau Kecil memiliki beberapa azas pembangunan yang merupakan acuan dasar pelaksanaan, antara lain:
1. Azas Manfaat
2. Azas Berkeadilan
3. Azas Berkelanjutan
4. AzasPemberdayaan Masyarakat Lokal
5. Azas Komitmen Pemerintah Kabupaten/Kota

2. Kebijakan
Kebijakan yang menjadi dasar dalam pelaksanaan program penanganan Desa Terpencil, Desa Tertinggal dan Pulau-Pulau Kecil, antara lain:
  1. Pemilihan Lokasi difokuskan pada desa-desa dan pulau-pulau kecil yang termasuk dalam kriteria terpencil dan tertinggal, dengan penekanan pada kawasan-kawasan permukiman dengan indikator unit administratif desa.
  2. Meningkatkan aksesibilitas, keterkaitan serta sarana dan prasarana kawasan dalam rangka mengeliminir keterpencilan dan ketertinggalan kawasan pada permasalahan ketersediaan infrastruktur.
  3. Memberikan bantuan teknis sebagai stimulan untuk pengembangan Desa Terpencil, Desa Tertinggal dan Pulau-Pulau Kecil yang berwawasan potensi lokal (spesifik).
  4. Mengembangkan Manajemen Pembangunan Desa Terpencil, Desa Tertinggal dan Pulau-Pulau Kecil secara terprogram, menyeluruh, berkelanjutan dan partisipatif serta bermuatan tridaya (pemberdayaan masyarakat, usaha dan lingkungan).
  5. Mengembangkan kapasitas institusi dan kesadaran pemerintah daerah, komunitas lokal dan perangkat hukum yang baik dalam rangka tata pemerintah yang baik (good governance and management).
  6. Menggerakan dan mendorong terjadinya investasi pada Desa Terpencil, Desa Tertinggal dan Pulau-Pulau Kecil melalui kerjasama antara pemerintah, dunia usaha/swasta dan masyarakat.
3. Strategi
Program penanganan Desa Terpencil, Desa Tertinggal dan Pulau-Pulau Kecil memiliki beberapa strategi pelaksanaan yang diharapkan mampu mencapai tujuan seperti yang diharapkan sesuai dengan indikator pencapaiannya. Beberapa strategi pelaksanaan program penanganan Desa Terpencil, Desa Tertinggal dan Pulau-Pulau Kecil antara lain:
  1. Melakukan identifikasi karakteristik secara aktual, faktual, detail dan menyeluruh sampai pada level terendah guna menggali permalasahan dan potensi kawasan.
  2. Melakukan review pada program penanganan dan pengelolaan yang telah ada dan berjalan oleh pemerintah kabupaten/kota
  3. Melakukan identifikasi bentuk penanganan untuk mengatasi permasalahan Desa Terpencil, Desa Tertinggal dan Pulau-Pulau Kecil secara spesifik sesuai dengan permasalahan yang ada
  4. Melakukan identifikasi bentuk penanganan untuk pengembangan potensi Desa Terpencil, Desa Tertinggal dan Pulau-Pulau Kecil secara spesifik sesuai dengan potensi yang dimiliki
  5. Melakukan identifikasi instansi yang merupakan aktor pelaksana penanganan Desa Terpencil, Desa Tertinggal dan Pulau-Pulau Kecil
  6. Menyusun agenda yang partisipatif terhadap aspirasi dan permasalahan komunitas lokal
  7. Menggali sumber-sumber pendanaan pembangunan yang lebih luas, termasuk mendorong inisiatif swasta untuk melakukan investasi pada kawasan
  8. Mendorong dan memberdayakan institusi pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat agar lebih mampu merencanakan dan mengelola kawasan
  9. Mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi yang efektif untuk mengoptimalkan implementasi penanganan Desa Terpencil, Desa Tertinggal dan Pulau-Pulau Kecil
  10. Mendokumentasikan dan mendiseminasikan pengalaman-pengalaman (good and practices) penanganan Desa Terpencil, Desa Tertinggal dan Pulau-Pulau Kecil
Sekian dan terimakasih tentang artikel Pendekatan, Kebijakan dan Strategi Pada Lokasi Desa Terpencil, Desa Tertinggal dan Pulau-Pulau Kecil  atas kunjungannya ke Website  http://infogunungkencana.blogspot.com/  mudah-mudahan memberikan gambaran. Jangan Lupa keritikkannya. Terimakasih

Kang Jae
Kang Jae Seorang Freelance dari Tahun 2013. Suka Menjelajahi Internet. Jika Bermanfaat Bagi Anda Silahkan Share Ke Jaringan Sosial

Posting Komentar untuk "Pendekatan, Kebijakan dan Strategi Pada Lokasi Desa Terpencil, Desa Tertinggal dan Pulau-Pulau Kecil"