Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Latar Belakang Identifikasi Lokasi Desa Terpencil Desa Tertinggal Dan Pulau-Pulau Kecil

Pada Peraturan Presiden No. 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJM ) Nasional tahun 2004-2009 digambarkan bahwa kesenjangan pembangunan antar daerah masih lebar, seperti:
  • antara Jawa – Luar Jawa,
  • antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) – Kawasan Timur Indonesia (KTI), serta
  • antara kota – desa.
Untuk dua konteks pertama, ketimpangan telah berakibat langsung pada munculnya semangat kedaerahan yang pada titik yang paling ekstrim, muncul dalam bentuk upaya-upaya separatis. Sedangkan untuk konteks yang ketiga – kesenjangan antara desa dan kota – disebabkan oleh investasi ekonomi (infrastruktur dan kelembagaan) yang cenderung terkonsentrasi di daerah perkotaan. Akibatnya, kota mengalami pertumbuhan yang lebih cepat sedangkan wilayah perdesaan relatif tertinggal.

Ketertinggalan tingkat kemajuan wilayah perdesaan juga disebabkan oleh masih rendahnya produktivitas dan kualitas petani dan pertanian, terbatasnya akses petani terhadap sumber daya permodalan, serta rendahnya kualitas dan kuantitas infrastruktur pertanian dan perdesaan. Akibatnya kesejahteraan masyarakat di perdesaan, yang mencakup sekitar 60 persen penduduk Indonesia, khususnya petani masih sangat rendah tercermin dari julah pengangguran dan jumlah penduduk miskin yang lebih besar dibandingkan perkotaan.

Percepatan desentralisasi dan otonomi daerah menghadapi kendala antara lain: masih terbatasnya ketersediaan sumber daya manusia yang baik dan profesional; masih terbatasnya sumber-sumber pembiayaan yang memadai, baik yang berasal dari kemampuan daerah itu sendiri (internal) maupun sumber dana dari luar daerah (eksternal); belum tersusunnya kelembagaan yang efektif; belum terbangunnya sistem dan regulasi yang jelas dan tegas; kurangnya kreativitas dan partisipasi masyarakat secara lebih kritis dan rasional. Belum optimalnya proses desentralisasi dan otonomi daerah antara lain karena belum jelasnya kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah yang berakibat pada tumpang tindihnya kebijakan pusat daerah, masih rendahnya kapasitas pemerintah daerah, masih rendahnya kerjasama antar daerah dalam penyediaan pelayanan publik, serta meningkatnya keinginan untuk membentuk daerah otonom baru yang belum sesuai dengan tujuannya.
Gambar Ilustrasi : Desa Terpencil Desa Tertinggal
Penyeimbangan pembangunan sudah saatnya mulai dilaksanakan diantaranya memulai pembangunan desa terpencil, tertinggal dan pulau pulau kecil sesuai kebutuhan kondisi fisik setempat dan kebutuhan komunitas dalam menunjang kehidupan dan penghidupan sehari harinya

Desa tertinggal, terpencil dan pulau pulau kecil secara rata rata dapat dikategorikan sebagai wilayah yang pelayanan infrastrukturnya jauh dari standar minimal.
Penanganan desa terpencil, tertinggal dan pulau pulau kecil hendaknya dilakukan bukan sekedar pemerataan pembangunan tapi justru menjadi fokus kegiatan pembangunan nasional yang dampak utamanya adalah menghilangkan ketertinggalan dan meminimalkan kemiskinan masyarakat melalui layanan kemudahan bagi kawasan tersebut serta komunitas yang finggal didalamnya.

Pengembangan Kawasan dan Permukiman merupakan entry point yang konsep penanganannya telah mendekati baku dengan pendekatan pemberdayaan (sosial kemasyarakatan, ekonomi dan lingkungan) akan menyentuh langsung secara komprehensif baik fisik kawasannya maupun masyarakat yang tinggal didalamnya.

Kegiatan identifikasi desa terpencil, tertinggal dan pulau pulau kecil diharapkan dapat mendata kawasan kawasan tersebut secara rinci yang ditampilkan dalarn urutan prioritas yang mengutamakan kawasan yang perlu segera ditangani, melalui pendekatan dan batasan daerah pada hirarki Kabupaten.

Sementara itu Program pembangunan Nasional (Propenas) menjadikan pengembangan kawasan tertinggal sebagai prioritas pembangunan dan pada dasarnya kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pemerataan pembangunan agar secara keseluruhan Pembangunan Nasional maju secara bersama.

Sumber : https://www.pu.go.id

Demikian Artikel tentang Latar Belakang Identifikasi Lokasi Desa Terpencil Desa Tertinggal Dan Pulau-Pulau Kecil, yang dapapat saya sampaikan. kurang dan lebihnya minta maaf yan sebesar-besarnya.
Kang Jae
Kang Jae Seorang Freelance dari Tahun 2013. Suka Menjelajahi Internet. Jika Bermanfaat Bagi Anda Silahkan Share Ke Jaringan Sosial

Posting Komentar untuk "Latar Belakang Identifikasi Lokasi Desa Terpencil Desa Tertinggal Dan Pulau-Pulau Kecil"