Latar Belakang Identifikasi Lokasi Desa Terpencil Desa Tertinggal Dan Pulau-Pulau Kecil
Pada
Peraturan Presiden No. 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
( RPJM ) Nasional tahun 2004-2009 digambarkan bahwa kesenjangan pembangunan
antar daerah masih lebar, seperti:
- antara Jawa – Luar Jawa,
- antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) – Kawasan Timur Indonesia (KTI), serta
- antara kota – desa.
Untuk
dua konteks pertama, ketimpangan telah berakibat langsung pada munculnya
semangat kedaerahan yang pada titik yang paling ekstrim, muncul dalam bentuk
upaya-upaya separatis. Sedangkan untuk konteks yang ketiga – kesenjangan antara
desa dan kota – disebabkan oleh investasi ekonomi (infrastruktur dan
kelembagaan) yang cenderung terkonsentrasi di daerah perkotaan. Akibatnya, kota
mengalami pertumbuhan yang lebih cepat sedangkan wilayah perdesaan relatif
tertinggal.
Ketertinggalan
tingkat kemajuan wilayah perdesaan juga disebabkan oleh masih rendahnya
produktivitas dan kualitas petani dan pertanian, terbatasnya akses petani
terhadap sumber daya permodalan, serta rendahnya kualitas dan kuantitas
infrastruktur pertanian dan perdesaan. Akibatnya kesejahteraan masyarakat di
perdesaan, yang mencakup sekitar 60 persen penduduk Indonesia, khususnya petani
masih sangat rendah tercermin dari julah pengangguran dan jumlah penduduk
miskin yang lebih besar dibandingkan perkotaan.
Percepatan
desentralisasi dan otonomi daerah menghadapi kendala antara lain: masih
terbatasnya ketersediaan sumber daya manusia yang baik dan profesional; masih
terbatasnya sumber-sumber pembiayaan yang memadai, baik yang berasal dari
kemampuan daerah itu sendiri (internal) maupun sumber dana dari luar daerah
(eksternal); belum tersusunnya kelembagaan yang efektif; belum terbangunnya
sistem dan regulasi yang jelas dan tegas; kurangnya kreativitas dan partisipasi
masyarakat secara lebih kritis dan rasional. Belum optimalnya proses
desentralisasi dan otonomi daerah antara lain karena
belum jelasnya kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah yang berakibat
pada tumpang tindihnya kebijakan pusat daerah, masih rendahnya kapasitas
pemerintah daerah, masih rendahnya kerjasama antar daerah dalam penyediaan
pelayanan publik, serta meningkatnya keinginan untuk membentuk daerah otonom
baru yang belum sesuai dengan tujuannya.
Penyeimbangan
pembangunan sudah saatnya mulai dilaksanakan diantaranya memulai pembangunan
desa terpencil, tertinggal dan pulau pulau kecil sesuai kebutuhan kondisi fisik
setempat dan kebutuhan komunitas dalam menunjang kehidupan dan penghidupan
sehari harinya
Desa
tertinggal, terpencil dan pulau pulau kecil secara rata rata dapat
dikategorikan sebagai wilayah yang pelayanan infrastrukturnya jauh dari standar
minimal.
Penanganan
desa terpencil, tertinggal dan pulau pulau kecil hendaknya dilakukan bukan
sekedar pemerataan pembangunan tapi justru menjadi fokus kegiatan pembangunan
nasional yang dampak utamanya adalah menghilangkan ketertinggalan dan
meminimalkan kemiskinan masyarakat melalui layanan kemudahan bagi kawasan
tersebut serta komunitas yang finggal didalamnya.
Pengembangan
Kawasan dan Permukiman merupakan entry point yang konsep penanganannya telah
mendekati baku dengan pendekatan pemberdayaan (sosial kemasyarakatan, ekonomi
dan lingkungan) akan menyentuh langsung secara komprehensif baik fisik
kawasannya maupun masyarakat yang tinggal didalamnya.
Kegiatan
identifikasi desa terpencil, tertinggal dan pulau pulau kecil diharapkan dapat
mendata kawasan kawasan tersebut secara rinci yang ditampilkan dalarn urutan
prioritas yang mengutamakan kawasan yang perlu segera ditangani, melalui
pendekatan dan batasan daerah pada hirarki Kabupaten.
Sementara
itu Program pembangunan Nasional (Propenas) menjadikan pengembangan kawasan
tertinggal sebagai prioritas pembangunan dan pada dasarnya kegiatan ini
merupakan salah satu bentuk pemerataan pembangunan agar secara keseluruhan
Pembangunan Nasional maju secara bersama.
Sumber : https://www.pu.go.id
Demikian Artikel tentang Latar Belakang Identifikasi Lokasi Desa Terpencil Desa Tertinggal Dan Pulau-Pulau Kecil, yang dapapat saya sampaikan. kurang dan lebihnya minta maaf yan sebesar-besarnya.
Posting Komentar untuk "Latar Belakang Identifikasi Lokasi Desa Terpencil Desa Tertinggal Dan Pulau-Pulau Kecil"