Download Standar Nasional Pendidikan PAUD Berdasarkan Permendikbud No. 137 Tahun 2014
![]() |
Permendikbud No. 137 Tahun 2014 |
Standar Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia
Dini.
Beberapa istilah penting terkait
PAUD berdasarkan Permendikbud No. 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional
Pendidikan Anak Usia Dini (SN PAUD) di antaranya adalah :
Standar Nasional Pendidikan Anak
Usia Dini selanjutnya disebut Standar PAUD adalah kriteria
tentang pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD di seluruh wilayah hukum Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Standar Tingkat Pencapaian
Perkembangan Anak Usia Dini selanjutnya disebut STPPA
adalah kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek
perkembangan dan pertumbuhan, mencakup aspek nilai agama dan moral,
fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, serta seni.
Standar Isi adalah
kriteria tentang lingkup materi dan kompetensi menuju tingkat pencapaian
perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak.
Standar Proses adalah
kriteria tentang pelaksanaan pembelajaran pada satuan atau program PAUD dalam
rangka membantu pemenuhan tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan
tingkat usia anak.
Standar Penilaian adalah
kriteria tentang penilaian proses dan hasil pembelajaran dalam rangka
mengetahui tingkat pencapaian yang sesuai dengan tingkat usia anak.
Standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikanadalah kriteria tentang kualifikasi
akademik dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi pendidik dan tenaga
kependidikan PAUD.
Standar Sarana dan Prasaranaadalah
kriteria tentang persyaratan pendukung penyelenggaraan dan pengelolaan
pendidikan anak usia dini secara holistik dan integratif yang memanfaatkan
potensi lokal.
Standar Pengelolaan adalah
kriteria tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan
pada tingkat satuan atau program PAUD.
Standar Pembiayaan adalah
kriteria tentang komponen dan besaran biaya personal serta operasional pada
satuan atau program PAUD.
Pendidikan Anak Usia Diniadalah
upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia 6 (enam)
tahun yang dilakukan melalui pemberian rancangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Satuan atau program PAUDadalah
layanan PAUD yang dilaksanakan pada suatu lembaga pendidikan dalam bentuk Taman
Kanak-kanak (TK)/Raudatul Athfal (RA)/Bustanul Athfal (BA), Kelompok Bermain
(KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Kurikulum PAUD adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pengembangan
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pengembangan
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Pembelajaran adalah
proses interaksi antar anak didik, antara anak didik dan pendidik dengan
melibatkan orangtua serta sumber belajar pada suasana belajar dan bermain di
satuan atau program PAUD.
Lingkup, Fungsi, dan Tujuan
Pendidikan Anak Usia Dini berdasarkan Permendikbud No. 137 Tahun 2014
Standar PAUD terdiri atas 8 standar,
yakni :
a. Standar
Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak;
b. Standar
Isi;
c. Standar
Proses;
d. Standar
Penilaian;
e. Standar
Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
f. Standar
Sarana dan Prasarana;
g. Standar
Pengelolaan; dan
h. Standar
Pembiayaan.
Standar PAUD berfungsi sebagai:
- dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan tindak lanjut pendidikan dalam rangka mewujudkan PAUD bermutu;
- acuan setiap satuan dan program PAUD untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional; dan
- dasar penjaminan mutu PAUD.
Standar PAUD bertujuan menjamin mutu
pendidikan anak usia dini dalam rangka memberikan landasan untuk:
- melakukan stimulan pendidikan dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani sesuai dengan tingkat pencapaian perkembangan anak
- mengoptimalkan perkembangan anak secara holistik dan integratif; dan
- mempersiapkan pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak.
Standar PAUD wajib dievaluasi dan
disempurnakan secara terencana, terarah dan berkelanjutan sesuai dengan
tuntutan perubahan lokal, nasional, dan global.
Download Permendikbud No. 137 Tahun
2014 tentang Standar Nasional Pendidikan PAUD beserta lampiran I, II, dan III
dari Permendikbud No. 137 Tahun 2014, silahkan klik pada links berikut :
Semoga bermanfaat dan terimakasih. Jangan lupa berikan komentarnya pada kolom komentar yang sudah disediakan. Terimakasih
Posting Komentar untuk "Download Standar Nasional Pendidikan PAUD Berdasarkan Permendikbud No. 137 Tahun 2014"