Metamorfosis Direktorat PPTK PAUDNI menjadi Direktorat PGTK PAUD dan DIKMAS
![]() |
Metamorfosis Direktorat PPTK PAUDNI menjadi Direktorat PGTK PAUD dan DIKMAS |
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal Informal (PPTK
PAUDNI) yang berada di bawah Ditjen (Direktorat Jenderal) PAUDNI
(Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal Informal) sekarang sudah bermetamorfosis
menjadi Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) PAUD dan
DIKMAS. Hal ini terjadi sejak dilakukannya perombakan yang merujuk
kepada Permendikbud Nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka Direktorat yang dinakhodai oleh
Dr.Nugaan Yulia Wadhani Siregar M.Psi selaku Direktur sekarang berada di bawah
Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan.
Tidak hanya itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan
telah merampingkan dan mengabungkan sejumlah struktur Dirjen di Kemendikbud
yang selama ini berlaku. Perampingan unit eselon 1, dari sembilan menjadi
delapan unit utama. Di mana terdapat penggabungan Ditjen Pendidikan Dasar
dengan Ditjen Pendidikan Menengah menjadi Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah
(Dikdasmen). Selain itu Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan
Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) berubah menjadi Ditjen
Guru dan Tenaga Kependidikan di mana Direktorat PGTK PAUD dan DIKMAS bernaung.
Sebagaimana yang dikutip dari kemdiknas.go.id,
perubahan struktur juga terjadi pada unit eselon 2 yang menjalankan fungsi
hubungan masyarakat (humas) Kemendikbud. Sebelumnya Humas Kemendikbud berada di
unit eselon 2 dengan nama Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (PIH). Namun,
sesuai Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015, PIH berubah menjadi Biro Komunikasi
dan Layanan Masyarakat (BKLM) yang secara struktural berada di bawah Setjen
Kemendikbud.
Unit eselon 2 lain yang mengalami perubahan struktur adalah Pusat
Arkeologi Nasional (Arkenas) yang berubah nama menjadi Pusat Penelitian
Arkeologi Nasional. Sebelumnya Arkenas adalah unit eselon 2 yang secara
struktural berada di bawah Setjen Kemendikbud.
Namun berdasarkan Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015, Arkenas
menjadi Pusat Penelitian Arkeologi Nasional yang secara administratif dibina
oleh Badan Penelitian dan Pengembangan dan secara teknis dibina oleh Ditjen
Kebudayaan.
Sementara lima unit utama lain tidak berubah nomenklatur, yaitu
Sekretariat Jenderal (Setjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), Ditjen Kebudayaan,
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dan Badan Penelitian dan Pengembangan
(Balitbang).
Tambah Staf Ahli
Dalam Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015 tersebut juga disebutkan
ada empat jabatan pimpinan tinggi untuk staf ahli, yaitu Staf Ahli Bidang
Inovasi dan Daya Saing, Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah, Staf Ahli
Bidang Pembangunan Karakter, dan Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan
Kebudayaan.
Permendikbud Nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditetapkan di Jakarta pada 17 April 2015
oleh Mendikbud Anies Baswedan. Permendikbud ini kemudian diundangkan di Jakarta
pada 22 April 2015 oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, sesuai Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 593.
Perampingan di Kemendikbud Tidak Haya Sekarang Urusan merampingkan dan mengabungkan sejumlah struktur Dirjen di Kemendikbud yang selama ini berlaku, tidak hanya terjadi sekarang. Sebelumya juga pernah dilakukan pada era pemerintahan Megawati Soekarno Putri dan SBY.
Seperti yang dikutip dari http://fauziep.com “Boleh jadi dengan perampingan
organisasi Kemendikbud kita akan mengalami kembali, yang seakan merupakan
jadwal rutin lima tahunan, perubahan nomenklatur Ditjen PAUDNI.”
Sebelum diundangkannya UU nomor 20 Tahun 2003, unit eselon I yang
membidangi pendidikan nonformal bernama Ditjen Pendidikan Luar Sekolah dan
Pemuda (Ditjen PLSP). Sebelumnya pernah bernama Ditjen Pendidikan Luar Sekolah,
Pemuda dan Olahraga disingkat Ditjen Diklusepora. Kemudian pasca pemilu 2004
pada pemerintahan Presiden SBY, nomenklatur berubah menjadi Ditjen Pendidikan
Nonformal dan Informal disingkat Ditjen PNFI. Terakhir pasca pemilu 2009 atau pada
pemerintahan SBY kedua ditjen berubah menjadi Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini,
Nonformal, dan Informal disingkat Ditjen PAUDNI.
Kalau kita cermati, nomenklatur eselon I pada periode pemerintahan
waktu itu menggunakan pendekatan jenjang sebagaimana dikenal dalam UU
Sisdiknas. Tengok saja ada Ditjen PAUDNI, Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas),
Ditjen Pendidikan Menengah (Dikmen) dan Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti).
Karena itulah Program Kejar Paket A dan B yang termasuk jenjang pendidikan
dasar dimasukkan menjadi urusan Ditjen Dikdas, dan Program Kejar Paket C
dimasukkan ke Ditjen Dikmen.
Maka wajar jika komunitas pendidikan nonformal merasa seakan hanya
ditempelkan saja pada Ditjen PAUDNI.
Setelah urusan kebudayaan kembali ke Kementerian Pendidikan Nasional
(Kemdiknas) sehingga berubah nama menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud), maka sruktur organisasi kementerian menjadi sangat gemuk. Maka
boleh jadi jalur pendidikan nonformal akan menjadi sasaran perubahan
nomenklatur sebagai akibat dari restrukturisasi organisasi Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
Maka penungguan perubahan nomenklatur pengganti PAUDNI di masa
sekarang ini telah terwujud di era pemerintahan Jokowi-JK dengan
menterinya Anies Baswedan. Kalau ini merupakan jadwal rutin lima tahunan, kita
tunggu perubahan nomenklatur Ditjen PAUD dan DIKMAS di masa yang akan datang.
(Arjoni Tj./berbagai sumber).
Sumber Artikel : http://pptkpaudni.kemdikbud.go.id/?p=2193
Posting Komentar untuk "Metamorfosis Direktorat PPTK PAUDNI menjadi Direktorat PGTK PAUD dan DIKMAS"