Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Metamorfosis Direktorat PPTK PAUDNI menjadi Direktorat PGTK PAUD dan DIKMAS

Metamorfosis Direktorat PPTK PAUDNI menjadi Direktorat PGTK PAUD dan DIKMAS

Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal Informal (PPTK PAUDNI) yang berada di bawah Ditjen (Direktorat Jenderal) PAUDNI (Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal Informal) sekarang sudah bermetamorfosis menjadi Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) PAUD dan DIKMAS. Hal ini terjadi sejak dilakukannya perombakan yang merujuk kepada Permendikbud Nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka Direktorat yang dinakhodai oleh Dr.Nugaan Yulia Wadhani Siregar M.Psi selaku Direktur sekarang berada di bawah Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan.


Tidak hanya itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah merampingkan dan mengabungkan sejumlah struktur Dirjen di Kemendikbud yang selama ini berlaku. Perampingan unit eselon 1, dari sembilan menjadi delapan unit utama. Di mana terdapat penggabungan Ditjen Pendidikan Dasar dengan Ditjen Pendidikan Menengah menjadi Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). Selain itu Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) berubah menjadi Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan di mana Direktorat PGTK PAUD dan DIKMAS bernaung.

Sebagaimana yang dikutip dari kemdiknas.go.id, perubahan struktur juga terjadi pada unit eselon 2 yang menjalankan fungsi hubungan masyarakat (humas) Kemendikbud. Sebelumnya Humas Kemendikbud berada di unit eselon 2 dengan nama Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (PIH). Namun, sesuai Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015, PIH berubah menjadi Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) yang secara struktural berada di bawah Setjen Kemendikbud.

Unit eselon 2 lain yang mengalami perubahan struktur adalah Pusat Arkeologi Nasional (Arkenas) yang berubah nama menjadi Pusat Penelitian Arkeologi Nasional. Sebelumnya Arkenas adalah unit eselon 2 yang secara struktural berada di bawah Setjen Kemendikbud.

Namun berdasarkan Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015, Arkenas menjadi Pusat Penelitian Arkeologi Nasional yang secara administratif dibina oleh Badan Penelitian dan Pengembangan dan secara teknis dibina oleh Ditjen Kebudayaan.

Sementara lima unit utama lain tidak berubah nomenklatur, yaitu Sekretariat Jenderal (Setjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), Ditjen Kebudayaan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).


Tambah Staf Ahli

Dalam Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015 tersebut juga disebutkan ada empat jabatan pimpinan tinggi untuk staf ahli, yaitu Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing, Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah, Staf Ahli Bidang Pembangunan Karakter, dan Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan.

Permendikbud Nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditetapkan di Jakarta pada 17 April 2015 oleh Mendikbud Anies Baswedan. Permendikbud ini kemudian diundangkan di Jakarta pada 22 April 2015 oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, sesuai Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 593.


Perampingan di Kemendikbud Tidak Haya Sekarang Urusan merampingkan dan mengabungkan sejumlah struktur Dirjen di Kemendikbud yang selama ini berlaku, tidak hanya terjadi sekarang. Sebelumya juga pernah dilakukan pada era pemerintahan Megawati Soekarno Putri dan SBY.


Seperti yang dikutip dari http://fauziep.com “Boleh jadi dengan perampingan organisasi Kemendikbud kita akan mengalami kembali, yang seakan merupakan jadwal rutin lima tahunan, perubahan nomenklatur Ditjen PAUDNI.”

Sebelum diundangkannya UU nomor 20 Tahun 2003, unit eselon I yang membidangi pendidikan nonformal bernama Ditjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (Ditjen PLSP). Sebelumnya pernah bernama Ditjen Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olahraga disingkat Ditjen Diklusepora. Kemudian pasca pemilu 2004 pada pemerintahan Presiden SBY, nomenklatur berubah menjadi Ditjen Pendidikan Nonformal dan Informal disingkat Ditjen PNFI. Terakhir pasca pemilu 2009 atau pada pemerintahan SBY kedua ditjen berubah menjadi Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal disingkat Ditjen PAUDNI.

Kalau kita cermati, nomenklatur eselon I pada periode pemerintahan waktu itu menggunakan pendekatan jenjang sebagaimana dikenal dalam UU Sisdiknas. Tengok saja ada Ditjen PAUDNI, Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas), Ditjen Pendidikan Menengah (Dikmen) dan Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti). Karena itulah Program Kejar Paket A dan B yang termasuk jenjang pendidikan dasar dimasukkan menjadi urusan Ditjen Dikdas, dan Program Kejar Paket C dimasukkan ke Ditjen Dikmen.

Maka wajar jika komunitas pendidikan nonformal merasa seakan hanya ditempelkan saja pada Ditjen PAUDNI.

Setelah urusan kebudayaan kembali ke Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) sehingga berubah nama menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), maka sruktur organisasi kementerian menjadi sangat gemuk. Maka boleh jadi jalur pendidikan nonformal akan menjadi sasaran perubahan nomenklatur sebagai akibat dari restrukturisasi organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Maka penungguan perubahan nomenklatur pengganti PAUDNI di masa sekarang ini telah terwujud di era pemerintahan Jokowi-JK dengan menterinya Anies Baswedan. Kalau ini merupakan jadwal rutin lima tahunan, kita tunggu perubahan nomenklatur Ditjen PAUD dan DIKMAS di masa yang akan datang. (Arjoni Tj./berbagai sumber).


Kang Jae
Kang Jae Seorang Freelance dari Tahun 2013. Suka Menjelajahi Internet. Jika Bermanfaat Bagi Anda Silahkan Share Ke Jaringan Sosial

Posting Komentar untuk "Metamorfosis Direktorat PPTK PAUDNI menjadi Direktorat PGTK PAUD dan DIKMAS"