Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peran Operator Sekolah dalam Juknis Pendataan Ujian Nasional (UN) 2016

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Peran Operator Sekolah dalam Juknis Pendataan Ujian Nasional (UN) 2016 - Pada kesempatan ini saya akan memberikan sebuah informasi mengenai Peran Operator Sekolah dalam Pendataan Ujian Nasional Tahun 2016, disamping itu mungkin para sahabat Operator Semua sudah merasakan Pentingnya Kita sebagai OPS dalam pendataan ini, bahkan pihak sekolahpun sudah merasakannya terkecuali Orang yang Gak Suka dalam Kedudukan Kita... Heee.. Hee....!!! 

Para sahabat Operator Sekolah yang di mulyakan oleh Allah SWT. Bahwa Peran operator sekolah pada lampiran Juknis Ujian Nasional 2016. Merupakan kegiatan Rutin bagi Operator Sekolah menjelang Ujian Nasional (UN). 

Hari-hari yang dipenuhi kesibukan dan dipenuhi pula tanggung jawab memasukkan / meng-entri data siswa untuk mengikuti Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2015/2016 mendatang. Pada petunjuk teknis yang sudah beredar, kita dapat mengetahui apa saja tugas operator ini. Lalu apa sajakah tugas kita sebagai Operator Sekolah ....??

1. Cek Data Siswa Yang Akan Mengikuti Ujian Pada Dapodik
  • Cek segala data yang berkaitan dengan siswa.
  • Mulai dari Nama, Tanggal lahir serta Nama orang Tua. Harus sama dengan yang tertera pada Akta Kelahiran.
  • Cek NISN DI SINI, Apakah benar nomor tersebut milik peserta Anda.
2. Login OPS Dapdoikdas Ke dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web atau untuk OPS Dapodikmen Ke Manajeman UN Dikemen DI SINI
  • Masuk ke Menu Pendataan Peserta UN
  • Cetak semua berkas disitu. Seperti Berita Acara UN
Selain Operator Sekolah ada tugas inti yang harus diketahui oleh Panitia Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2015/2016. Berikut Tugas Panitia Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2015/2016 di Sekolah adalah :
  1. Kepala Satuan Pendidikan menugaskan dan menetapkan Petugas Pengelola Data UN dalam kepanitiaan pendataan UN tingkat satuan pendidikan.
  2. Melaporkan peserta yang mengulang atau tidak lulus satuan pendidikan tahun sebelumnya kepada panitia pendataan UN tingkat Kota/Kab dengan mencatumkan nomor peserta lama.
  3. Melakukan pendataan dan pemutakhiran data calon peserta UN secara online sesuai prosedur DAPODIK/EMIS dan ketentuan lain yang ditetapkan oleh panitia pendataan UN.
  4. Mengunduh DCP dari DAPODIK/EMIS dan menyerahkan data ke panitia pendataan UN tingkat Kota/Kab.
  5. Menerima lembar verifikasi DCP dari panitia pendataan UN tingkat Kota/kab untuk diverifikasi dan dimutakhirkan.
  6. Menyerahkan data hasil verifikasi DCP ke panitia pendataan UN tingkat Kota/kab.
  7. Menerima lembar DNS dari panitia pendataan UN tingkat Kota/kab untuk diverifikasi dan dimutakhirkan.
  8. Menyerahkan data hasil verifikasi DNS yang sudah disahkan dan ditandatangani oleh Kepala satuan pendidikan ke panitia pendataan UN tingkat Kota/kab.
  9. Menerima DNT dan Kartu Peserta UN dari panitia pendataan UN tingkat Kabupaten/Kota;
  10. Kepala satuan pendidikan Penyelenggara UN menandatangani dan membubuhkan stempel pada Kartu Peserta UN yang telah ditempel foto peserta UN;
  11. Kepala satuan pendidikan mendistribusikan kartu peserta kepada siswa yang berhak;
  12. Mengelola data UN satuan pendidikan untuk keperluan UN.
Perlu kita ketahui juga, bahwa yang dinamakan Operator Sekolah adalah Operator Dapodik bukan semua pekerjaan yang berhubungan dengan Online itu adalah Pekerjaan Operator Sekolah, agar pendataan yang diamanatkan oleh kementerian melalui Dapodikdas maupun Dapodikmen mencapai kualitas Data 100%. Sementara ini kita sebagai Operator Sekolah dituntut untuk mempunyai sifat "BAIK HATI DAN SABAAAARR".
Gambar Ilustrasi : Kaper Juknis Pendataan Ujian Nasional 


Download Juknis Pendataan Peserta Ujian Nasional SMP/MTs, SMA/MA/SMTK/SMAK dan SMK Tahun Pelajaran 2015/2016

Demikian informasi yang bisa saya sampaikan melalui Blog sederhana ini, mudah-mudahan kita semua sebagai Operator Sekolah diberi kekuatan oleh Allah swt. Amin Ya Rabba'alamin.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Kang Jae
Kang Jae Seorang Freelance dari Tahun 2013. Suka Menjelajahi Internet. Jika Bermanfaat Bagi Anda Silahkan Share Ke Jaringan Sosial

2 komentar untuk "Peran Operator Sekolah dalam Juknis Pendataan Ujian Nasional (UN) 2016"

  1. Semoga tugas ini dpt d selesaikan dng baik,

    BalasHapus
    Balasan
    1. Amin Ya Rabbal 'Alamin pak...
      Terimakasih telah berkunjung ke blog sederhana ini..

      Hapus