Sudahkah Kalian Cek Status Pernikahan di SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah)
![]() |
Sistem Informasi Manajemen Nikah |
Cara Cek Status Pernikahan Secara Online - pada malam ini saya akan membuatkan sebuah arikel tentang Cara Cek Status Pernikahan di SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah),
Seiringnya perkembangan teknologi sekarang, bahwa kita bisa mengecek status pernikahan kita di SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah).
Pernahkah sobat mencari data nikah di kua online ..??.
Kata Pembukaan dari SIMKAH yang saya kutip dari Website Resminya sebagai berikut :
INFO NIKAH ini memuat data penting
pernikahan yang diambil dari akta nikah yang bersumber dari Kantor Urusan Agama
(KUA) kecamatan seluruh Indonesia dan VALID.
Menggunakan layanan ini cukup
memilih data yang tersedia atau, untuk pencarian yang lebih detail, dengan
mengisi pilihan meliputi: Nomor Seri Porporasi, Nomor Akta, Tanggal Nikah, Nama
Suami dan Istri. Selanjutnya, anda meng-klik "CARI DATA NIKAH" agar
pencarian data dapat diproses.
Cara Cek Status Pernikahan Secara Online
Sistem informasi manajemen nikah bisa Anda cek pada situs resmi simkah kemenag di laman https://simkah.kemenag.go.id.
Tentunya hal ini akan terjadi kepada Anda apabila mencari data nikah di kua online, selain itu Anda juag akan membutuhkan tutorial simkah web.
Cek status nikah ini kami sajikan untuk Anda dilengkapi dengan gambar, agar dalam melakukan cek status pernikahan bisa dengan mudah Anda lakukan.
Ok Langsung saja sob, silahkan simak tutorial cara mencari data nikah online berikut ini:
1. Pertama silahkan sobat Masuk Di Sini Info Nikah atau Berandanya Di Sini tampilannya seperti di bawah ini :
![]() |
Gambar Ilustrasi : Tampilan Info Nikah |
2. Silahkan Isi Nama Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Bulan dan Tahun, Detail Data Bisa Dikosongkan.
![]() |
Gambar Ilustrasi : Pencarian Info Nikah |
3. Terakhir silahkan Klik "Cari Data Nikah". Jika Data yang di cari Ada, maka tampilannya seperti Gambar di Bawah ini :
![]() |
Gambar Ilustrasi : Tampilan Hasil Pencarian |
5. Jika sobat ingin melihat lebih Detailnya, silahkan KLIK "Nomor Buku Nikah". yang berwarna Merah. Hasilnya seperti Gambar di bawah ini :
![]() |
Gambar Ilustrasi : Detile Data Nikah Hasil Pencaran |
Demikian tutorial Cek Status Pernikahan di SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah), mudah-mudahan artikel ini bermanfaat dan bisa membantu sobat untuk mencari Status Pernikahan secara Online.
Web SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag).
Sebelum saya mengakhiri tutorial simkah web ini, saya ucapkan terimakasih telah berkunjung pada Blog sederhana ini dan jangan lupa berikan komentarnya. Terimakasih
hebat kang jae......blognya cukuplengkap. pengen dong bisa buat blog kaya kang jae.....
BalasHapusHeee... Hebat mah Artina "Hees Tina Bata"....
HapusGampil atuh ngadamel Blog mah kang... Tapi mun sempet Buka wae Blog Pengalaman Saya di www.mykumpulantutorial.blogspot.com