Tunjangan Profesi Kemenag Terhutang Akan Segera Dibayar
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
KangJae.Net - Malam ini saya akan menginformasikan kembali tentang Tunjangan Profesi Kemenag Terhutang Akan Segera Dibayar, yang saya dapat dari Grup Facebook Guru Kemenag, mudah-mudahan ini menjadi angin segar bagi Guru Kemenag, silahkan anda simak baik-baik pernyataan yang dimaksud di bawah ini :
![]() |
Gambar Ilustrasi : Surat Tunjangan Profesi Kemenag Terhutang Akan Segera Dibayar |
Sehubungan dengan pelaksanaan verifikasi dan validasi data Tunjangan Profesi Guru (TFG) Terhitung di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sebagai bahan reviu oleh BPKP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, dengan ini kami Informasikan hal-hal sebagai berikut :
- TPG Terhitung adalah tunjangan profesi Guru yang tidak bisa dibayarkan kepada Guru yang memenuhi syarat-syarat pembayaran karena tersedianya anggaran pada DIPA satuan yang bersangkutan.
- Khusus guru non pns yang sudah menerima tunjangan profesi dan sudah menerima SK Inpassing besaran gaji pokok yang dimaksud dalam aplikasi ini sebesar Rp. 1.500.000... Next ... Untuk Lebih Jelasnya silahkan Download Pemberitahuan Berikut DI SINI VERVAL TFG TERHUTANG.PDF
Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan surat pemberitahuan kepada semua guru dibawah naungan Kementerian Agama yang Tunjangan Profesinya masih belum lunas dibayar, akan segera dibayarkan dengan tunjangan pokok terlampir pada surat pemberitahuan di atas.
Demikian Informasi yang bisa saya bagikan kembali, mudah-mudahan info ini bermanfaat bagi Anda, sebelumnya saya ucapkan terimakasih dan jangan lupa berikan komentarnya.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Posting Komentar untuk "Tunjangan Profesi Kemenag Terhutang Akan Segera Dibayar"