Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Petunjuk Pengisian Blanko Ijazah Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2015/2016

KangJae.Net - Dengan berakhirnya Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016 di tingkat SLTA dan sedang berjalannya Ujian Nasional di Tingkat SLTP pada Tanggal 09 Mei s/d 12 Mei 2016, maka dengan itu  Admin Kang Jae, ingin membagikan sebuah artikel dengan Topik Petunjuk Pengisian Blanko Ijazah Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2015/2016

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Badan Penelitian dan Pengembangan dengan Nomor 5337/H/TU/2016 Tentang Petunjuk Pengisian Ijazah Tahun Pelajaran 2015/2016 maka dengan itu kami akan membagikan kembali di Web sederhana ini.

Petunjuk Pengisian Blanko Ijazah Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2015/2016 :

A. PETUNJUK UMUM

  1. Ijazah untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK hanya diterbitkan oleh satuan pendidikan yang sudah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M), sedang Ijazah untuk Paket A, Paket B, dan Paket C oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  2. Terdapat tiga jenis Ijazah yaitu; Ijazah untuk sekolah yang menggunakan Kurikulum 2006, Ijazah untuk sekolah yang menggunakan 2013, dan Ijazah untuk satuan pendidikan kerjasama (SPK).
  3. Perbedaan Ijazah antara kurikulum 2006, 2013, maupun SPK terletak pada halaman belakang yaitu Daftar Nilai dan kode blangko yang terletak halaman muka halaman depan.
  4. Ijazah dan hasil ujian/daftar nilai ujian dicetak bolak-balik, Ijazah di halaman depan dan hasil ujian/daftar nilai ujian di halaman belakang.
  5. 5. Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK, diisi oleh panitia penulisan Ijazah yang dibentuk Kepala Sekolah.
  6. Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C diisi oleh panitia penulisan Ijazah yang dibentuk oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  7. Pengisian Ijazah menggunakan tulisan tangan atau dicetak (dalam kondisi tertentu) dengan tulisan huruf yang benar, jelas, rapi, bersih, dan mudah dibaca menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
  8. Jika terjadi kesalahan dalam pengisian, Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau dihapus (tipe-ex) dan harus diganti dengan blangko yang baru.
  9. Ijazah yang salah dalam pengisian sebelum dimusnahkan disilang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman depan dan belakang. Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK dimusnahkan dengan disertai berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, sedangkan Ijazah untuk Paket A, Paket B, dan Paket C dimusnahkan dengan disertai berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau pejabat yang mewakili untuk Ijazah yang disaksikan oleh pihak kepolisian.
  10. Jika terdapat sisa blangko Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK di sekolah, Kepala Sekolah mengembalikan sisa blangko Ijazah tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan disertai berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau pejabat yang mewakili yang disaksikan oleh pihak kepolisian.
  11. Jika terdapat sisa blangko Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C di Dinas Pendidikan, Dinas Kabupaten/Kota mengembalikan sisa blangko Ijazah tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi dengan disertai berita acara yang ditandatangani oleh kepala Dinas Pendidikan atau pejabat yang mewakili yang disaksikan oleh pihak kepolisian.
  12. Sisa blangko Ijazah yang terdapat di Dinas Pendidikan Provinsi dimusnahkan paling lambat 31 Desember 2016 dengan disertai berita acara pemusnahan yang disaksikan oleh pejabat Dinas Pendidikan Provinsi atau pejabat yang mewakili dan pihak kepolisian.
  13. Satuan pendidikan/Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten/Kota tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik Ijazah yang sah dengan alasan apapun.
  14. Siswa pemilik Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK yang sudah pindah domisili, Ijazah dapat diambil ke Satuan Pendidikan yang menerbitkan, dan untuk Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C diambil ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang menerbitkan.
  15. Dinas Pendidikan Provinsi wajib melaporkan jumlah blangko Ijazah yang digunakan.
Perbedaan Ijazah antara kurikulum 2006, 2013, maupun SPK terletak pada halaman belakang yaitu Daftar Nilai dan kode blangko yang terletak halaman muka halaman depan

B. PETUNJUK KHUSUS PENGISIAN HALAMAN DEPAN

1. BLANGKO IJAZAH SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK.
a. Bagian (1) diisi dengan nama sekolah yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur.
b. Bagian (2) diisi dengan nama siswa pemilik Ijazah (KAPITAL).

    Tambahan penjelasan :
  • Untuk SD dan SDLB, sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran/ dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  • Untuk SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya.
c. Bagian (3) diisi dengan tempat dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah.

    Tambahan penjelasan:
  • Untuk SD dan SDLB, sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran/ dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  • Un tuk SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya.

Untuk lebih Jelasnya silahkan Anda Download Petunjuk Pengisian Blanko Ijazah Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2015/2016 di bawah ini :

Download Juknis Penulisan Ijazah


Demikian Informasi Terkini yang bisa kami bagikan kembali muda-mudahan bermanfaat, sebelumnya kami ucapkan terimakasih telah membaca dan mendownload Juknis Penulisan Ijazah Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2015/2016
Kang Jae
Kang Jae Seorang Freelance dari Tahun 2013. Suka Menjelajahi Internet. Jika Bermanfaat Bagi Anda Silahkan Share Ke Jaringan Sosial

Posting Komentar untuk "Petunjuk Pengisian Blanko Ijazah Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2015/2016"